Haha.. setelah baca jurnalnya Yang Mulia Presiden MPID terakhir tentang Perang Terbuka… dan jurnal-jurnal sebelumnya bertag rokok, gue jadi teringat bahwa gue sendiri punya sedikit masalah yang sebenarnya gue pendem sendiri terhadap orang-orang terdekat gue yang ngerokok.
Yep, tentunya udah umum banget kalo misalnya ada acara kopdar komunitas pasti ada aja yang ngerokok. So, hampir dipastikan tiap kali kopdar akan memilih tempat yang outdoor atau smoking area.. Buat gue yang punya toleransi tinggi terhadap kaum perokok sih mungkin gak terlalu masalah untuk ngeributin masalah ini di depan temen-temen gue itu.. Lha mo gimana pun, gue yang diajak ikut kumpul. Otomatis ya gue mau tidak mau harus menerima resiko menjadi perokok pasif.
Padahal dari sejak kecil gue emang ga pernah ngerokok.. Yang pernah cuma shisa, itupun tetep gak bisa menikmati..
Mungkin karena emang trauma masa kecil karena kesundut rokok oleh seekor badut di dufan. Dan itu juga mungkin sebabnya gue justru gak pernah ketawa melihat orang berkostum badut. Rasanya pengen toyor, keplak atau lempar pake bangku lipat…
Pernah suatu hari, gue mengungkapkan keinginan buat ngerokok, tapi alhasil itupun gak terjadi. Tetep aja ga bisa pegang batang rokok yang walau ga dibakar udah nempel di jari baunya…
Seperti kebanyakan orang yang tidak merokok, tentunya kita punya toleransi untuk membiarkan teman-teman sekeliling kita merokok dengan seenak hati mereka. Takut dianggap cari masalah hanya karena melarang mereka merokok di depan kita. Gak lucu kalo kita jadi dikucilkan karena dianggap rese karena ikut campur urusan orang lain.
Namun ternyata tubuh gue sendiri kena dampak menghirup asap rokok tersebut. Tiap kali selesai atau kalau kelamaan ngumpul di ruangan berasap itu pasti mata gue berair, berasa perih, perut rasanya mual dan pengen muntah. Apalagi gue suka sebel karena bau asapnya nempel di baju walau acara kopdarnya udah selesai.
Setelah Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram rokok, gue seneng banget…
Berikut dalil yang melandasi diambilnya keputusan bahwa merokok hukumnya adalah haram sebagaimana dikutip dari naskah Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid bernomor 6/SM/MTT/III/2010:
1. Merokok termasuk kategori perbuatan melakukan khabaa’its (kotor/najis) yang dilarang dalam Al Quran Surat Al a’raf (ayat) 157.
2. Perbuatan merokok mengandung unsur menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan dan bahkan merupakan perbuatan bunuh diri secara perlahan sehingga itu bertentangan dengan larangan Al Quran Al Baqoroh (ayat) 2 dan An Nisa (ayat) 29.
3. Perbuatan merokok membahayakan diri dan orang lain yang terkena paparan asap rokok sebab rokok adalah zat adiktif plus mengandung 4000 zat kimia, 69 di antaranya adalah karsinogenik/pencetus kanker (Fact Sheet TCSC-AKMI, Fakta Tembakau di Indonesia) sebagaimana telah disepakati oleh para ahli medis dan para akademisi kesehatan. Oleh karena itu merokok bertentangan dengan prinsip syariah dalam hadits Nabi SAW bahwa “tidak ada perbuatan membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain.”
4. Rokok diakui sebagai zat adiktif dan mengandung unsur racun yang membahayakan walaupun tidak seketika melainkan dalam beberapa waktu kemudian sehingga oleh karena itu perbuatan merokok termasuk kategori melakukan sesuatu yang melemahkan sehingga bertentangan dengan hadits Nabi SAW yang melarang setiap perkara yang memabukkan dan melemahkan.
5. Oleh karena merokok jelas membahayakan kesehatan bagi perokok dan orang sekitar yang terkena paparan asap rokok, maka pembelanjaan uang untuk rokok berarti melakukan perbuatan mubazir (pemborosan) yang dilarang dalam Al Quran Surat Al Isra (ayat) 26-27.
6. Merokok bertentangan dengan unsur-unsur tujuan syariah (maqaasid asy-syariiah) yaitu perlindungan agama, jiwa/raga, akal, keluarga dan harta.
Gue setuju banget sama fatwa ini.. Rokok haram.. Ya! Gue setuju banget.. Apa sih keuntungan rokok? Lalu alasan klise perokok yang selalu dikeluarkan untuk membela adalah masalah tenaga kerja dan pemasukan dari sektor rokok.. Oh my.. berapa banyak sih pekerja pembuat rokok? lalu pendapatan dari rokok? apakah sebanding dengan yang harus dikeluarkan untuk mengobati penyakit akibat rokok? rasanya engga…
Gue ga pengen bahas panjang juga sih.. Cuma nulis jurnal ini sebagai tindakan gue menyetujui sikap ari dalam menghadapi para perokok…
Gue juga ga peduli seandainya temen-temen gue mau ngebunuh dirinya sendiri dengan merokok, tapi ga usah ajak2 gue kali ya… :p